Cara Mengajukan Cuti Kuliah


Anda sebagai mahasiswa sudah pasti memiliki berbagai tantangan yang harus dihadapi mulai dari belajar sampai kebutuhan hidup. Terutama yang terakhir biasanya lalu berdampak hampir pada semua lini kehidupan anda saat berkuliah. Wajar jika lalu anda ingin sekali menyelesaikan masalah tersebut agar tidak menjadi beban ketika anda berkuliah sembari menyelesaikan kesulitan-kesulitan yang ada. Selain itu kondisi tertentu seperti kesehatan anda yang terganggu dan ekonomi keluarga juga sangat dimungkinkan dapat mengganggu kuliah anda.

Itulah mengapa beberapa perguruan tinggi termasuk Universitas Telkom memberi kelonggaran waktu bagi mahasiswanya dalam bentuk cuti kuliah. Cuti kuliah adalah semacam izin untuk tidak mengikuti kuliah dalam kurun waktu satu semester atau lebih tergantung keperluan mahasiswa. Anda bisa mengajukannya kepada pihak fakultas dan setelah itu anda diizinkan untuk tidak mengikuti perkuliahan. Selama cuti kuliah itulah anda bisa menyelesaikan masalah pribadi anda dengan harapan pada semester berikutnya perkuliahan anda akan berjalan lebih lancar dari yang sebelumnya.

Biasanya cuti kuliah ini membutuhkan pemikiran matang mengingat mahasiswa tidak akan mengikuti kegiatan perkuliahan secara penuh atau tidak masuk perkuliahan. Anda harus benar-benar mempertimbangkannya mengingat hal ini juga dapat memundurkan waktu perkuliahan dan kelulusan anda tentunya. Pastikan memang masalah yang anda hadapi memang tidak mudah dan membutuhkan persetujuan baik keluarga maupun dosen pembimbing. Terkadang hal tersebut memang sebatas formalitas, akan tetapi perlu untuk dilakukan terlebih jika kebutuhan anda memang mendesak.

Apa Itu Cuti Kuliah?

Jika anda sering mendengar istilah cuti maka anda seharusnya sudah paham mengenai topik satu ini. Cuti merupakan salah satu hak mahasiswa berupa libur atau menon-aktifkan perkuliahan untuk  sementara waktu. Setiap mahasiswa dapat menggunakan waktu non-aktifnya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan, utamanya masalah pribadi. Kurun waktu cuti kuliah ini sebetulnya bebas untuk melakukan aktivitas yang diinginkan. Hendaknya anda juga disarankan untuk bijak dalam beraktivitas selama cuti kuliah berlangsung.

Perbedaannya adalah pada masa non-aktif kuliah yang berlaku. Cuti pekerja misalnya pada pekerjaan maupun instansi biasanya hanya diberlakukan beberapa hari atau maksimal dua minggu dalam setahun. Sementara cuti kuliah memiliki rentang waktu non-aktif sepanjang satu semester perkuliahan atau enam bulan dalam kalender. Dalam aturan baku yang berlaku mahasiswa dapat mengambil cuti sebanyak dua kali selama anda berkuliah. Artinya jika anda mengambil cuti selama dua semester, maka itu bisa dianggap non-aktif perkuliahan dalam waktu setahun. Cuti kuliah dalam rentang waktu tersebut bisa dibilang panjang.

Jika anda memiliki sejumlah permasalahan pribadi yang membutuhkan penyelesaian dan memakan waktu, maka mengambil cuti kuliah bisa jadi adalah pilihan tepat. Tentunya dengan rentang waktu panjang seperti itu maka anda diharapkan bisa menyelesaikannya dan melanjutkan perkuliahan pada semester berikutnya tanpa masalah berarti. Selain itu anda punya waktu untuk menyongsong perkuliahan selanjutnya dengan persiapan penuh. Anda juga bisa memanfaatkan cuti perkuliahan untuk mengambil beberapa acara non-formal baik di dalam maupun di luar kampus. Hal ini mengingat cuti kuliah adalah sifatnya menon-aktifkan kegiatan perkuliahan saja. Namun kegiatan lain semacam organisasi maupun tugas perkuliahan seperti skripsi atau thesis anda masih bisa mengerjakannya sembari menyelesaikan masalah pribadi anda.

  1. Alasan Mengajukan Cuti
  • Sedang sakit yang membutuhkan perawatan intensif cukup lama atau memakan waktu sehingga kegiatan akademik terganggu. Hal ini dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter bersangkutan.
  • Sedang mengalami kesulitan utamanya berkaitan dengan ekonomi mahasiswa baik dirinya sendiri maupun keluarga.
  • Bekerja untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa sendiri atau keluarganya selama waktu tertentu.
  • Mencari bahan untuk penelitian dalam kurun waktu setidaknya satu semester. Biasanya alasan ini membutuhkan persetujuan oleh dosen pengampu mata kuliah skripsi/tesis/disertasi.
  1. Aturan Cuti Kuliah
  • Mahasiswa pada semester awal (semester 1) tidak diizinkan untuk mengajukan cuti kuliah.
  • Cuti kuliah diperbolehkan dalam kurun waktu satu semester dan maksimal dua semester secara berturut-turut.
  • Tidak diperbolehkan mengambil cuti tambahan lebih dari dua kali atau dua semester lebih.
  • Memberi keterangan berupa surat pengajuan cuti kuliah.
  • Pengambilan cuti kuliah hanya diizinkan ketika mahasiswa sudah menyelesaikan kuliahnya atau maksimal sebelum masa akhir pembayaran uang semester.
  1. Cara Mengajukan Cuti Kuliah
  • Mahasiswa terlebih dahulu memberi informasi mengenai cuti kuliah yang akan diambil kepada dosen pembimbing bersangkutan.
  • Membuat surat pernyataan mengenai pengajuan cuti kuliah dengan rincian:
  1. Nama
  2. Semester
  3. Alamat
  4. Dosen Pembimbing
  5. Izin cuti pada semester yang dijalani
  • Surat harus ditandatangani mahasiswa bersangkutan dengan menyertakan materai Rp 10.000,-
  • Surat juga harus menyertakan tanda tangan dosen pembimbing dan ketua jurusan mahasiswa bersangkutan.
  • Surat diserahkan pada pihak fakultas melalui loket fakultas masing-masing maksimal ketika waktu pembayaran uang kuliah semester ditutup.
  1. Kelebihan dan Kekurangan Cuti Kuliah

Kelebihan:

  • Anda punya tenggang waktu lebih panjang untuk setidaknya menyelesaikan masalah anda secara pribadi.
  • Anda tidak perlu untuk membayar uang kuliah semester ketika anda mengambil cuti kuliah. Ini dikarenakan secara otomatis mahasiswa yang mengambil cuti kuliah berstatus tidak aktif untuk sementara waktu.
  • Cuti kuliah tentunya memudahkan mahasiswa dalam mengatur kembali rencana perkuliahannya jika nantinya akan masuk kuliah kembali.
  • Tidak ada pengurangan nilai ketika cuti kuliah diambil.

Kekurangan:

  • Waktu perkuliahan anda menjadi molor. Sebagai gambarannya perkuliahan anda yang mungkin selesai dalam waktu normal 3-4 tahun bisa jadi selesai dalam waktu 4-5 tahun. Utamanya jika anda mengambil cuti dua kali secara berturut-turut.
  • Pergantian mata kuliah yang mungkin dapat mengganggu studi anda. Ada beberapa jurusan yang mungkin menerapkan kurikulum baru ketika anda mengambil cuti kuliah. Hal ini menjadikan mata kuliah yang akan anda ambil mungkin tidak tersedia atau harus anda ambil pada semester berikutnya.
  • Waktu kelulusan anda juga bisa molor akibat imbas dari waktu perkuliahan yang juga molor disisi lain.
  • Ritme perkuliahan yang mungkin akan menjadi batu sandungan lain. Biasanya beberapa mahasiswa kehilangan fokus ketika mengambil cuti kuliah yang panjang sehingga harus mengingat-ingat kembali apa yang pernah dipelajari pada kuliah sebelumnya.
  1. Saran:
  • Jika anda memang berniat mengambil cuti kuliah karena masalah pribadi (bukan karena sakit), lebih baik mengambilnya cukup satu semester saja. Ini dikarenakan dalam waktu satu semester sudah cukup panjang.
  • Jika anda terpaksa mengambil cuti dalam setahun berturut-turut, pastikan bahwa anda mempersiapkan perkuliahan pada semester selanjutnya agar tidak kehilangan ritme perkuliahan. Anda bisa bertanya kepada teman atau dosen pengampu mata kuliah yang anda lewatkan saat cuti kuliah mengenai tugas dan beban mata kuliah bersangkutan.
  • Bijak selama cuti kuliah dengan menyelesaikan permasalahan sebaik-baiknya sehingga anda dapat melanjutkan perkuliahan pada semester berikutnya dengan lancar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *